MENJAGA KEHORMATAN SEORANG MUSLIM

Ayah bunda.. Alhamdulillah, berikut adalah materi kajian “MENJAGA KEHORMATAN SEORANG MUSLIM” yang disampaikan oleh Ust. Anas Abdillah, S.Ud (Ketua Menejemen Pendidikan Yayasan Islam Al Huda Bogor). Semoga bermanfaat.. 

Di antara urgensi pembahasan ini: Banyaknya orang-orang di masa ini yang menganggap remeh masalah kehormatan saudaranya (seorang muslim). Tanpa merasa bersalah, tanpa merasa berdosa, tanpa merasa diawasi oleh Alloh Subhanahu wa Ta’ala, lupa bahwa kelak akan diadili di hadapan Alloh, mereka dengan ringannya merendahkan dan menjatuhkan kehoramatan seorang muslim. Padahal ini adalah perkara yang sangat besar.

Macam-macam bentuk merendahkan kehormatan orang lain: Membicarakan aib-aibnya (menghghibah), menfitnah, mencaci, menghina, mencibir, memanggil dengan panggilan-panggilan yang tidak baik, memberi label yang tidak baik, dan lain sebagainya.

Maqashid Syari’ah
Kita ketahui bahwa di antara tujuan diturunkannya syari’at Islam oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah untuk mewujudkan kemaslahatan bagi hamba-hambaNya dan menghindarkan mudhorot dari mereka. Kemaslahatan yang akan diwujudkan oleh syariat itu meliputi seluruh kemaslahatan dunia dan akhirat, demikian juga mudhorot atau mafsadah yang akan dihindarkan dari mereka itu meliputi seluruh mudhorot dunia dan akhirat. Hal ini telah ditegaskan oleh para ulama di antaranya:

Al ‘Izz bin Abdus Salam berkata:

(( إن الشريعة كلها مصالح, إما درؤ مفاسد أو جلب مصالح ))

“Sesungguhnya syariat itu seluruhnya adalah maslahat, bisa berupa menolak mafsadah (mudhorot) atau mendatangkan maslahat.”

Syaikhul Islam Ibnu Taymiah berkata:

إن الشريعة الإسلامية جاءت بتحصيل المصالح و تكميلها وتعطيل المفاسد وتقليلها

“Sesungguhnya syariat Islam datang untuk mewujudkan kemaslahatan-kemaslahatan dan semakin menyempurnakannya serta untuk meniadakan mafsadah dan semakin meminimalkannya.”

Tujuan-tujuan ini kita kenal dengan istilah maqashid asy-syari’ah yaitu hifzhu adh-dharuuriyyaat al-khamsah:

حفظ الضروريات الخمس، وهي: حفظ الدين، وحفظ النفس، وحفظ العقل، وحفظ النسل ، وحفظ المال

Di suatu kajian para ulama ada yang menjadikannya enam (adh-dharuuriyyaat as-sittah), tambahannya adalah حفظ العرض (hifzh al-‘irdh) yaitu menjaga kehormatan.

Maka kita lihat bagaimana Islam sangat memperhatikan perkara ini.

Alloh SWT berfirman,

 يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ

Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barangsiapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim” (QS. Al-Hujurat ayat 11).

Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ

Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka (kecurigaan), karena sebagian dari prasangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang lain (tajassus) dan jangan pula menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan bangkai saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hujurat, 49: 12).

Ibnu Katsir mengatakan surah al-Hujurat ayat 11 berisi larangan Allah Swt. kepada manusia untuk mencela manusia. Celaan di sini maksudnya adalah dengan merendahkan atau meremehkan orang lain.. (Tafsir Ibnu Katsir [7]: 376).

Diriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Haji Wada’ (وداع) berkhutbah dengan sangat serius, mengingatkan kaum Muslimin akan tingginya kedudukan kehormatan seorang Muslim.

عن ابن عباس رضي الله عنهما أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَطَبَ النَّاسَ يَوْمَ النَّحْرِ فَقَالَ: (( يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَيُّ يَوْمٍ هَذَا؟ قَالُوا: يَوْمٌ حَرَامٌ ، قَالَ: فَأَيُّ بَلَدٍ هَذَا؟ قَالُوا: بَلَدٌ حَرَامٌ ، قَالَ: فَأَيُّ شَهْرٍ هَذَا؟، قَالُوا: شَهْرٌ حَرَامٌ ،| قَالَ: فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا، فِي بَلَدِكُمْ هَذَا، فِي شَهْرِكُمْ هَذَا  |، فَأَعَادَهَا مِرَارًا ، ثُمَّ رَفَعَ رَأْسَهُ فَقَالَ: اللَّهُمَّ هَلْ بَلَّغْتُ ، اللَّهُمَّ هَلْ بَلَّغْتُ – قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا: فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنَّهَا لَوَصِيَّتُهُ إِلَى أُمَّتِهِ – فَلْيُبْلِغِ الشَّاهِدُ الغَائِبَ ، لاَ تَرْجِعُوا بَعْدِي كُفَّارًا يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ )) رواه البخاري .

Dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu’anhuma, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah kepada manusia di hari Idul Adha. Beliau bersabda: “Wahai manusia, hari apakah ini? Mereka menjawab: “Hari ini hari haram (suci)”. Nabi bertanya lagi: “Lalu negeri apakah ini?”. Mereka menjawab: “Ini tanah haram (suci)”. Nabi bertanya lagi: “Lalu bulan apakah ini?”. Mereka menjawab: “Ini bulan suci”. | Beliau bersabda: “Sesungguhnya darah kalian, harta-harta kalian dan kehormatan kalian, adalah haram atas sesama kalian. Sebagaimana haramnya hari kalian ini di negeri kalian ini dan pada bulan kalian ini”. | Beliau mengulang kalimatnya ini berulang-ulang lalu setelah itu Beliau mengangkat kepalanya seraya berkata: “Ya Allah, sungguh telah aku sampaikan hal ini. Ya Allah, sungguh telah aku sampaikan hal ini. | Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata: “Maka demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh wasiat tersebut adalah wasiat untuk ummat beliau”. Nabi bersabda: “Maka hendaknya yang hari ini menyaksikan dapat menyampaikannya kepada yang tidak hadir, dan janganlah kalian kembali kepada kekufuran sepeninggalku, sehingga kalian satu sama lain saling membunuh”. (HR. Al Bukhari).

Perhatikan pesan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada haji wada’ tersebut beliau menyampaikan dengan sangat serius, perkataannya diucapkan berulang-ulang. Ini menandakan pesan-pesan beliau adalah pesan-pesan yang sangat penting, sangat urgen. Wajib di antara kaum Muslimin untuk menjaga kehormatan saudaranya.

Menghormati seorang mukmin lebih utama dibanding menghormati Ka’bah. Ini berdasarkan hadis riwayat Ibnu Majah dari Ibnu Umar, dia pernah berkisah (namun hadits ini lemah);

رأيتُ رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ يَطوفُ بالكعبةِ وهوَ يقولُ ما أطيبَكِ وأطيبَ ريحَكِ ما أعظمَكِ وأعظمَ حرمَتكِ والذي نفسُ محمدٍ بيدِهِ لحُرمةُ المؤمنِ أعظمُ حُرمةً عِندَ اللهِ مِنكِ مالُهُ ودمُهُ

“Saya pernah melihat Rasulullah Saw thawaf di Ka’bah dan beliau berkata; ‘Alangkah wanginya kamu dan alangkah wanginya aromamu! Alangkah agungnya kamu dan alangkah agungnya kehormatanmu! | Demi Zat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh kehormatan orang mukmin lebih agung di sisi Allah dibanding kehormatanmu. Hartanya dan darahnya.” (HR. Ibnu Majah, kedudukan hadits layyin/lemah)

Rasulullah shallaLlahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:

كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ، دَمُهُ وَعِرْضُهُ وَمَالُهُ

“Setiap muslim terhadap muslim yang lain adalah haram darahnya, kehormatannya dan hartanya.” (HR. Muslim).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اَلْـمُسْلِمُ أَخُوْ الْـمُسْلِمِ ، لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ

“Seorang muslim itu saudara bagi muslim lainnya, tidak menzhaliminya dan tidak membiarkannya (dizhalimi).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Rasulullah shallaLlahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ رَدَّ عَنْ عِرْضِ أَخِيْهِ, رَدَّ اللهُ وَجْهَهُ النَّارَ

“Sesiapa mempertahankan kehormatan saudaranya (yang akan dicemarkan orang), maka Allah akan menolak api neraka dari mukanya pada hari Kiamat.” (HR. Tirmidzi dan Ahmad).

Hadis ini menunjukkan betapa melindungi kehormatan seorang muslim memiliki keutamaan yang sangat besar yaitu akan menyelamatkan seseorang dari api neraka. Kehormatan seorang muslim sama mulianya dengan darahnya; tak boleh tergores sedikit pun tanpa alasan yang dibenarkan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

..وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا, سَتَرَهُ اَللَّهُ فِي اَلدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ, وَاَللَّهُ فِي عَوْنِ اَلْعَبْدِ مَا كَانَ اَلْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ

“..Barangsiapa menutupi aib seorang muslim, Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat. Allah akan senantiasa menolong hamba-Nya selama ia menolong saudaranya.” (HR. Muslim)

Kaidah Fikih

الأَصْلُ فِي دَمِّ المُسْلِمِ وَعِرْضِهِ وَمَالِهِ الحُرْمَةُ

“Hukum asal darah seorang muslim, hartanya, dan kehormatannya adalah terjaga (dilarang dirampas).”

Bukan hanya pesan-pesan beliau shallalahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan pentingnya kehormatan seorang Muslim, termasuk juga praktik-praktik beliau dalam kehidupan. Ada beberapa kisah yang bisa kita petik hikmahnya;

(Kisah ini masyhur tapi diperselisihkan, sebagian ulama mengatakan tidak ada asal usulnya). Di suatu waktu Rasulullah SAW dan para sahabatnya berkumpul untuk makan bersama. Tiba-tiba, salah seorang sahabat buang angin alias kentut. Namun, apa yang terjadi selanjutnya?

Tidak ada satupun sahabat yang merendahkan atau mencela sahabat yang yang buang angin tersebut. Dan tidak mencari-cari siapa yang buang angin. Mereka memilih untuk menghormati privasi dan kenyamanan sahabat tersebut, yang merupakan tindakan mulia dalam hubungan sosial. Tidak ada yang melemparkan komentar atau membuat lelucon yang dapat memalukan sahabat tersebut.

Tak lama setelah menyantap daging unta, azan maghrib pun berkumandang. Waktu salat telah tiba. Beliau menyarankan agar mereka yang makan daging unta berwudhu sebelum melaksanakan salat Maghrib. Rasulullah SAW pun bersabda, “Siapa yang makan daging unta, hendaklah ia berwudhu.” (HR Abu Daud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah).

Lihatlah bagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjaga kehormatan sahabatnya. Beliau memerintahkan semua yang memakan daging unta untuk berwudu’. Maka semuanya berwudhu sehingga tidak diketahui siapa yang tadi batal wudhunya karena buang angin. Ini mengajarkan kita untuk selalu menjaga kehormatan orang lain dan tidak merendahkannya walaupun orang lain melakukan kesalahan.

Dalam kesempatan yang lain ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah, terjadi hal yang serupa, yakni ada salah seorang hadirin yang buang angin/kentut kemudian ditertawakan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada para sahabat mengapa mereka tertawa ketika mendengar kentut, sementara mereka juga mengalami hal serupa. Beliau bersabda, “Mengapa kalian mentertawakan kentut yang kalian juga biasa mengalaminya?” (HR. Bukhari 4942 dan Muslim 2855).

Kita lihat bagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjaga kehormatan orang lain dengan logika yang benar, “Mengapa kalian menertawakan kentut yang kalian juga biasa mengalaminya?”

Dalam Tuhfatul Ahwadzi, Syarh Sunan Turmudzi, Al- Mubarokfuri mengatakan, “Dulu mereka (para sahabat) di masa jahiliyah, apabila ada salah satu peserta majelis yang kentut, mereka pada tertawa. Kemudian beliau (Rasulullah Saw) melarang hal itu.” (Tuhfatul Ahwadzi, 9/189).

Kisah Ma’iz bin Malik Mengakui Perbuatan Zina di Hadapan Nabi.
Diriwayatkan dari Buraidah, sekali waktu M’aiz bin Malik datang menemui Rasulullah saw, dan berkata, “Sucikanlah aku, wahai Rasulullah!” Rasulullah menjawab, “Apa-apaan kamu ini! Pulang dan mintalah ampun serta bertaubat kepada Allah!” Ma’iz pun pergi. Belum lama kemudian dia kembali dan berkata, “Sucikanlah aku, wahai Rasulullah!” Rasulullah menjawab sebagaimana jawaban sebelumnya.

Hal itu terjadi berulang-ulang. Sampai keempat kalinya Rasulullah bertanya, “Dari apa kamu harus aku sucikan?” Ma’iz menjawab, “Dari dosa zina.” Rasulullah pun bertanya kepada sahabat lain yang ada di situ, “Apakah Ma’iz ini mengidap gangguan jiwa?” Lalu dijawab bahwa Ma’iz tidak gila. Beliau bertanya lagi, “Apakah Ma’iz sedang mabuk?” Salah seorang kemudian berdiri untuk mencium bau mulutnya, namun tidak ada bau khamr. Beliau kemudian bertanya kepada Ma’iz, “Betulkah kau telah berzina?” Ma’iz menjawab, “Ya, benar.”

Kemudian, Rasulullah menyuruh para sahabat untuk menegakkan hukum rajam terhadap Ma’iz hingga akhirnya ia meninggal. Setelah kewafatannya, orang-orang terpecah dalam dua pendapat mengenai kesan terhadap Ma’iz. Sebagian mengatakan bahwa Ma’iz telah celaka akibat dosa yang telah diperbuatnya. Sementara sebagian yang lain memiliki kesan positif bahwa Ma’iz merupakan orang yang beruntung karena telah bertaubat secara sangat baik, yaitu dengan mendatangi Rasulullah, mengakui kesalahannya, dan ikhlas untuk menjalani hukuman rajam.

Sampai selang tiga hari setelah kematian Ma’iz, kedua kubu itu masih dalam pendapatnya masing-masing. Hingga akhirnya Rasulullah meminta mereka untuk memohon ampunan kepada Ma’iz (Rasulullah menjaga kehormatan Ma’iz meskipun telah meninggal karena dosa zina). Lalu beliau bersabda, “Sungguh Ma’iz telah bertaubat dengan sempurna, dan seandainya taubatnya dapat dibagi untuk satu kaum, pasti taubatnya akan mencukupi seluruh kaum tersebut.” [Kisah ini dicatat oleh Imam Bukhari dalam Shahih-nya]

Kisah Wanita Ghamidiyah Mengakui Perbuatan Zina di Hadapan Nabi.
Diriwayatkan dari Buraidah, sekali waktu seorang perempuan dari suku Ghamidiyah menemui Rasulullah, dan berkata, “Wahai Rasulullah, aku telah berzina, sucikanlah aku dari dosaku.” Rasulullah kemudian memintanya untuk pulang. Esok harinya ia itu datang lagi. “Mungkin engkau enggan untuk menjatuhkan hadd (hukuman) untukku sebagaimana yang engkau lakukan terhadap Ma’iz bin Malik. Demi Allah, aku telah hamil (dari hasil zina),” katanya mencoba meyakinkan. “Tidak, pergilah sampai kau melahirkan,” jawab Rasulullah.

Setelah sekian lama dan wanita itu telah melahirkan, ia kembali mendatangi Rasulullah sambil menggendong bayinya sebagai bukti, dan berkata, “Ini bayinya, aku telah melahirkannya.” Rasulullah menjawab, “Pergilah dan susui dia sampai engkau selesai menyapihnya.”

Setelah sekian lama dan wanita itu sudah menyapih anaknya, ia kembali mendatangi Rasulullah dengan menggendong anaknya yang sedang memegang roti. Ia berkata, “Wahai Rasulullah, aku telah menyapihnya dan ia sudah bisa makan.” Rasulullah pun meminta wanita untuk menyerahkan bayinya kepada salah seorang sahabat yang hadir di situ, ia kemudian dibawa ke tempat eksekusi rajam. Sampai kemudian Khalid bin Walid ikut merajamnya. Mukanya terkena cipratan darah wanita itu. Ia pun mencela si wanita. Mendengar apa yang baru saja Khalid ucapkan, Rasulullah menegur, “Jaga ucapanmu, Khalid! Demi Allah, ia telah sungguh-sungguh bertaubat dengan taubat yang seandainya seorang penarik pajak bertaubat maka akan diampuni.” Wanita itu pun dishalati dan dimakamkan.  [Kisah ini dicatat Imam Muslim dalam Shahih-nya dalam Bab Pengakuan Orang yang Berzina, nomor hadits 4528.]

Ancaman bagi orang-orang yang merampas kehormatan seorang muslim
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya:

أتدرون ما المفلِسُ ؟ قالوا : المفلِسُ فينا من لا درهمَ له ولا متاعَ . فقال : إنَّ المفلسَ من أمَّتي ، يأتي يومَ القيامةِ بصلاةٍ وصيامٍ وزكاةٍ ، ويأتي قد شتم هذا ، وقذف هذا ، وأكل مالَ هذا ، وسفك دمَ هذا ، وضرب هذا . فيُعطَى هذا من حسناتِه وهذا من حسناتِه . فإن فَنِيَتْ حسناتُه ، قبل أن يقضيَ ما عليه ، أخذ من خطاياهم فطُرِحت عليه . ثمَّ طُرِح في النَّارِ

“Tahukah kalian siapa orang yang bangkrut?”. Para shahabat pun menjawab, “Orang yang bangkrut menurut kami adalah orang yang tidak memiliki uang dirham maupun harta benda”. Nabi bersabda, “Sesungguhnya orang yang bangkrut di kalangan umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa pahala shalat, puasa, dan zakat, tetapi ia juga datang membawa dosa berupa perbuatan mencela, menuduh, memakan harta, menumpahkan darah, dan memukul orang lain. Kelak kebaikan-kebaikannya akan diberikan kepada orang yang terzalimi. Apabila amalan kebaikannya sudah habis diberikan, sementara belum selesai pembalasan tindak kezalimannya, maka diambillah dosa-dosa orang yang terzalimi itu, lalu diberikan kepadanya. Kemudian dia pun dicampakkan ke dalam neraka.” (HR. Muslim no. 2581).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لِأَخِيهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَيْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَنْ لَا يَكُونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ

“Siapa yang pernah berbuat aniaya (zhalim) terhadap kehormatan saudaranya atau sesuatu apapun hendaklah dia meminta kehalalannya (maaf) pada hari ini (di dunia) sebelum datang hari yang ketika itu tidak bermanfaat dinar dan dirham. Jika dia tidak lakukan, maka (nanti pada hari kiamat) bila dia memiliki amal shalih akan diambil darinya sebanyak kezholimannya. Apabila dia tidak memiliki kebaikan lagi maka keburukan saudaranya yang dizhaliminya (dijatuhkan kehormatannya) itu akan diambil lalu ditimpakan kepadanya”. (HR. Al-Bukhari no. 2449)

Dan siapa yang memahami urgensi “menjaga kehormatan seorang Muslim” dan mengenal agungnya perkara ini, maka sungguh ia telah menjadi seorang alim yang mapan dan seorang faqih yang agung.

Sebuah kisah yang bermanfaat:

كتب رجلٌ إلى عبد الله بن عمر رضي الله

عنهما «أن اكتب لي بالعلم كله» ، فكتب إليه رضي الله عنه : «إن العلم كثير ، ولكن

إن استطعت أن تلقى الله يوم القيامة خفيف الظهر من دماء المسلمين ، خميص البطن من

أموالهم، كافَّ اللسان عن أعراضهم ، لازمًا لجماعتهم فافعل»

Seorang lelaki menulis surat kepada Abdullah bin Umar radhiallahu’anhuma yang berisi: “tuliskanlah untukku sebuah tulisan yang mencakup semua ilmu”. Maka Ibnu Umar pun menulis sebuah tulisan untuknya yang berisi: “Sesungguhnya ilmu itu banyak, namun jika engkau mampu untuk bertemu Allah di hari kiamat dalam keadaan menjaga darah kaum Muslimin, menjaga harta mereka, dan menahan lisan dari merusak kehormatan mereka, maka lakukanlah”

Maka wajib bagi kita semua memperhatikan perkara yang agung ini dan kita jaga kehormatan orang lain dengan penjagaan yang sungguh-sungguh. Dan hendaknya kita takut kelak bertemu Allah di hari kiamat dalam keadaan bangkrut karena kita telah mengoyak kehormatan orang lain.

Read Previous

7 Siswa SMPTQ Al Hidayah Bogor Lulus Sertifikasi Tahfiz Qur’an di Kemenag Kab. Bogor

Read Next

RAMADHAN KARUNIA TERINDAH

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×